LITERASI SADAR HALAL BAGI KELOMPOK MASYARAKAT

Dukungan Badan Legislatif terhadap Pembangunan Ekosistem Halal untuk peningkatan UMKM melalui Sertifikat Halal
“Sinergi Pemerintah Daerah, DPRI, dan Pendamping PPH Dorong Kesiapan Wajib Halal Oktober 26“
SUMATERA UTARA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)_ Kegiatan Literasi Sadar Halal menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi kebijakan wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026. Acara ini di selenggarakanmenghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, legislatif, pelaku usaha hingga pendamping halal, khususnya di provinsi Sumatera Utara dalam rangka membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya; Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan pada JPH menegaskan “bahwa kebijakan wajib halal merupakan amanat undang-undang yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen Muslim yg ada di Sumatra Utara ini. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi halal melalui berbagai skema, termasuk kemudahan pendaftaran secara digital“, Rabu ( 06/05/2026) diHotel Grand Jamee,Kota Medan Sumatera Utara
Adapun produk yang wajib bersertifikat halal meliputi makanan dan minuman, bahan baku dan bahan tambahan, produk hasil sembelihan, serta produk kimia, kosmetik, dan barang gunaan tertentu. Oleh karena itu, pelaku usaha diimbau segera mempersiapkan diri sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Deputi juga menyoroti program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang menjadi peluang besar bagi UMKM. Namun demikian, kuota SEHATI untuk tahun 2026 saat ini sudah hampir habis, termasuk di wilayah Sumatera Utara, seiring tingginya antusiasme pelaku usaha dalam mengajukan sertifikasi halal.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap penguatan ekosistem halal nasional. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing UMKM.
“Sertifikat halal adalah peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas dan memperluas pasar,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha terkait keterbatasan kuota SEHATI untuk wilayah Sumatera Utara, ia menjelaskan bahwa DPR RI bersama pemerintah akan melakukan optimalisasi dan redistribusi kuota, khususnya dari daerah yang belum maksimal dalam menyerap program tersebut. Dengan demikian, daerah dengan tingkat permohonan tinggi tetap berpeluang mendapatkan tambahan kuota.
“Kami memastikan akan ada peluang penambahan kuota melalui pengalihan dari provinsi yang serapannya masih rendah. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung UMKM,” tambahnya.
Sebagai bagian dari pelaksana di lapangan,
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari UIN Walisongo, Nailussa’dah, S.Sos.I, turut memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Ia menilai bahwa literasi sadar halal sangat penting dalam menjembatani kebijakan dengan implementasi di lapangan.
“Kegiatan ini sangat membantu pelaku usaha dalam memahami proses sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran hingga penerapan sistem jaminan produk halal secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun kuota SEHATI mulai terbatas, adanya rencana redistribusi dan penambahan kuota menjadi harapan bagi pelaku usaha. Para pendamping PPH siap terus mengawal dan membantu UMKM dalam proses sertifikasi, baik melalui skema gratis maupun reguler.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam penerapan standar halal di tempat usaha masing-masing. Pendampingan yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan wajib halal.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPR RI, dan para pendamping, diharapkan ekosistem halal di Indonesia semakin kuat serta mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang berdaya saing tinggi, sekaligus memberikan jaminan kehalalan bagi masyarakat menjelang penerapan wajib halal Oktober 2026.
Turut Hadir dalam acara ini, antara lain; BPJPH, Beberapa Balai PJPH Provinsi SUMUT, Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni, S.E., M.M, Beberapa LP3H se Sumut,dan Masyarakat umum Sumut


